Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin (foto : RRI Samarinda)
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim secara resmi telah meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis di semua fasilitas kesehatan bagi warga Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin menungkapkan, program ini berlaku bagi penduduk Kalimantan Timur yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu peserta BPJS.
Jaya Mualimin menjelaskan bahwa program ini untuk memastikan seluruh warga Kaltim mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya. Bagi warga yang saat ini status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, tidak perlu khawatir ,karna dapat langsung mengaktifkannya kembali kartunya di fasilitas kesehatan tempat mereka berobat.
“Ini berlaku untuk semua warga Kalimantan Timur yang memiliki KTP dan kartu BPJS yang masih Aktif, jika Kartu BPJSnya tidak aktif tidak perlu khawatir langsung aktifkan dimana lokasi mereka berobat,” ucapnya. (21/4/2025)
Terkait dengan tunggakan BPJS Kesehatan, Ia mengatakan bahwa tunggakan BPJS tetap menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Tetapi, saat mendaftar dan memanfaatkan program layanan kesehatan gratis ini, tunggakan tersebut tidak perlu dibayarkan dan status kepesertaan BPJS yang bersangkutan akan dianggap tidak aktif selama mengikuti program gratis.
“Jika peserta program gratis ini di kemudian hari ingin kembali ke kelas BPJS sebelumnya, misalnya kelas 1 atau 2, maka tunggakan yang ada harus diselesaikan secara mandiri. Program gratis ini memberikan layanan standar kelas 3,” jelasnya.
Untuk konsultasi kesehatan atau penyakit yang tidak gawat darurat di rumah sakit, pasien tetap harus melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas, namun untuk kondisi darurat seperti kecelakaan dan lain sebagainya, warga dapat langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.





