Tersangka R bersama tersangka lainnya saat konferensi pers di Polresta Samarinda
SAMARINDA – Polresta Samarinda kembali meringkus tersangka kasus pembunuhan yang terjadi tepat didepan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown beberapa hari lalu , tersangka berinisial R warga kecamatan samarinda sebrang. R menjadi tersangka ke-10 setelah sebelumnya polisi mengamankan 9 tersangka. Setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pada 6 Mei 2025. Sosoknya diduga merancang aksi atau otak dibalik dari pembunuhan berencana ini.
Saat diwawancarai media, R mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, dan meminta keluarga korban mengerti dan mau memaafkan.
“Untuk keluarga korban, kami semua meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian ini karena dengan dendam kami terbawa amarah atas kehilangan kakak saya, makanya kami melakukan ini. Mohon dari keluarga korban untuk bisa mengerti dan memaafkan kami, terimakasih” ujarnya
Ia mengungkapkan motif dibalik pembunuhan ini yakni balas dendam atas kematian saudaranya yang tewas dikeroyok korban D dijalan ahmad dahlan tepat didepan sebuah toko yang terjadi di tahun 2021 lalu,
Sebelumnya, tersangka R mengajak berkumpul tersangka lainnya untuk menyusun strategi, saat rencana sudah dimatangkan mereka bergeser sambil memantau target di THM Crown Samarinda. R yang sudah memastikan target sudah keluar dari THM Crown, segera memberi informasi ke eksekutor I untuk bersiap melakukan aksinya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, eksekutor yang sudah diperkuat dengan kode dari tersangka U, langsung mendekati korban dengan menggunakan kendaraan matic roda 2 dan langsung melakukan penembakan jari darak dekat didepan keluarga korban.





