Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi Pers
SAMARINDA – Pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi beberapa hari lalu di jalan Abd. Muthalib akhirnya terbongkar, pelaku merupakan sindikat yang beraksi lintas provinsi. Empat orang pelaku diketahui sebagai residivis asal Sumatera Selatan dan Bengkulu, salah satu dari komplotan tewas saat mencoba melarikan diri lewat plafon kamar mandi hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan pelaku merupakan kelompok sindikat lintas provinsi asal Sumatera Selatan yang menjalankan aksinya berpindah pindah.
“Semua pelaku adalah residivis yang pernah beraksi di Jawa Barat, Bengkulu, hingga Sumatera Selatan,” ujarnya (16/7).
Empat pelaku memiliki peran masin-masing dalam melakukan aksinya. Pelaku inisial SB, dan H yang bertugas mencari kendaraan, dengan membeli dua buah sepeda motor Sonic dan Beat di Balikpapan, hingga memeriksa di lapangan dan menentukan target, serta memesan kamar di Wisma Pemprov Kaltim, Jalan Dahlia. Ia juga langsung menjual dua buah sepeda motor yang digunakan setelah melakukan aksinya dan menyiapkan tiket pulang dari Balikpapan – Surabaya hingga ke Kupang.
“Setelah aksi rampung, dia menjual kedua motor yang digunakan ke showroom di Balikpapan, serta membeli tiket penerbangan dari Balikpapan ke Surabaya, lalu Surabaya ke Kupang, untuk seluruh anggota komplotan,” ucapnya.
Setelah memilih target di Bank Mandiri KCP Pulau Irian Samarinda, H langsung menghubungi BR dan VA untuk memulai aksinya.
“Saat korban keluar dari bank, H segera menghubungi BR dan VA untuk memulai eksekusi. Selama di lokasi, dia juga memantau situasi dan berjaga,” jelasnya.
Saat korban berhenti di sebuah warung, di jalan Abd Muthalib, BR melakukan aksinya sedangkan VA bersiap untuk kabur dengan menggunakan motor.
“Saat BR beraksi, VA menunggu di motor dan bersiap kabur. Dia juga ikut menjual motor ke showroom setelah aksi,” katanya.





