Kepala dinas PUPR Kaltim Firnanda (Foto : Dok. Diskominfo Kaltim)
SAMARINDA — Lewat program unggulan GratisPol, Pemerintah provinsi Kaltim kini menghadirkan kebijakan hunian bersubsidi bebas biaya administrasi, yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah provinsi Kaltim.
Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, akan menghapuskan biaya tambahan administrasi, seperti Biaya provisi bank, notaris, dan balik nama sertifikat.
Dilansir dari portal kaltim, Rudy Mas’ud menargetkan untuk warga yang berpenghasilan rendah dapat membeli rumah bersubsidi ini.
“Selama ini, banyak warga berpenghasilan rendah gagal memiliki rumah karena biaya di luar cicilan. Melalui GratisPol, kami ingin memastikan tidak ada lagi mimpi yang tertunda hanya karena administrasi,” ujarnya.
Rumah subsidi dari pengembang mitra pemerintah ini diperkirakan seharga sekitar Rp185 juta. Selain meringankan beban keuangan, langkah ini juga diharapkan menjadi strategi penting dalam menurunkan angka backlog perumahan di Kaltim.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan tak hanya soal infrastruktur megah, tapi juga soal keadilan sosial dan keberpihakan pada rakyat kecil.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Firnanda, menegaskan bahwa program ini tengah difinalisasi bersama perbankan dan pengembang. Pemprov juga akan menyiapkan sistem pengawasan ketat agar subsidi tidak disalahgunakan dan diharapkan akan tepat sasaran dengan tanggungan seluruh biaya adminustrasi tersebut.
“Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Ini program keberpihakan, bukan sekadar angka semata, Melalui program ini, pemerintah provinsi hadir untuk menanggung seluruh biaya administrasi tersebut” ucapnya, Rabu (11/6/2025).





