Lewat Batas Waktu, Aparat Kepolisian Bubarkan Sisa Demonstran Yang Masih Bertahan Dengan Gas Air Mata Dan Mobil Water Canon

mtrkt

Selasa, 2 September 2025

1
Min Read

Situasi saat aparat kepolisian memukul mundur mass yang masih bertahan
SAMARINDA – Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, sempat ricuh. Kericuhan terjadi karena Massa sempat menolak membubarkan diri setelah batas waktu orasi atau penyampaian pendapat melewati yang telah ditentukan, yakni 18.00 Wita.
Polisi terpaksa mendorong mundur para Demonstran dengan menggunakan gas air mata serta water canon yang dikerahkan untuk membubarkan demonstran yang masih bertahan. Sejumlah demonstran terpaksa mundur namun sebagian merespon dengan memberikan perlawanan dengan melempar gelas minuman kemasan hingga batu, Senin (1/9/2025).
Bentrokan tak dapat dihindari hingga melukai anggota kepolisian dan para demonstran. Kericuhan yang terjadi merembet sampai kepemukiman warga, hingga membuat warga sekitar marah dan membuat pengumuman lewat pengeras suara, dan meminta menghentikan tembakan gas air mata karna dianggap sudah berlebihan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, aksi massa sempat berjalan tertib hingga waktu yang ditentukan, namun saat menjelang bubar situasi mulai tidak kondusif.
“Dari awal demo berjalan dengan baik. Massa menyampaikan pendapat dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku. Tetapi mendekati pukul 18.00, kami melihat adanya eskalasi. Ada lemparan ke arah gedung DPRD bahkan dugaan penggunaan bom molotov. Atas perintah pimpinan, dilakukan upaya pembubaran,” ujarnya.