Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan KH Abul Hasan, warga Meminta Peninjauan Ulang

mtrkt

Jumat, 26 September 2025

1
Min Read

(Gambar ilustrasi)
SAMARINDA – Penerapan sistem satu arah (SSA) yang dilakukan di Jalan KH Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, mendapat penolakan dari beberapa pelaku usaha serta warga. Mereka meminta Pemkot Samarinda melalui Dishub meninjau ulang penerapan sistem tersebut.
Kepala Dishub Samarinda Hotma Rulitua Manalu mengatakan sistem satu arah diterapkan karena lalu lintas Jalan Abul Hasan sudah terlalu padat, serta parkir yang sudah memakan badan jalan, karena tidak tersedianya lahan parkir yang memadai dari para pelaku usaha.
“Kalau dibiarkan, tingkat pelayanan jalannya bisa jatuh ke level F atau macet total. Salah satu penyebabnya adalah parkir di badan jalan, sementara sebagian besar pelaku usaha tidak memiliki lahan parkir memadai,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Dishub bersama Satlantas Polresta Samarinda akan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan, dan akan mendata semua yang melanggar.
“Kami juga akan memantau pelanggaran melalui pelat nomor kendaraan. Jadi, yang melanggar tetap bisa terdata,” jelasnya.
Ia berharap pengertian kepada para pemilik usaha, bahwa keputusan yang diambil bukan untuk mempersulit, tapi demi kelancaran bersama, pemberlakuan lalu lintas satu arah di Jalan KH Abul Hasan agar bisa lebih lancar,
“Kami minta pengertian para pemilik toko. Aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit, tapi demi kelancaran bersama,” tambahnya.