Penertiban Pasar Subuh Diwarnai Ketegangan, Pemilik lahan Meminta Relokasi Sudah Dari 12 Tahun Yang Lalu

mtrkt

Jumat, 9 Mei 2025

2
Min Read

Murdianto, pemilik lahan pasar subuh yang hadir saat penertiban pasar subuh


SAMARINDA – Penertiban Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diwarnai ketegangan antara mahasiswa, pedagang dengan aparat.
Pemilik lahan Pasar Subuh, Murdianto menegaskan bahwa keinginan relokasi ini bukan keputusan yang baru di ajukan sekarang, melainkan dari 12 tahun yang lalu, tetapi sempat terhenti karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, barulah tahun kemaren Ia mengajukan lagi untuk agar direlokasi.
“12 tahun yang lalu saya sudah ada mengajukan surat permohonan untuk merelokasi, dan itu semua ada buktinya, itu semua stempel asli saya tidak mengada-ngada. Jadi jauh sebelum adanya rencana relokasi ini, setelah itu karna tidak ada tindak lanjut dari pemerintah selama hampir 12 tahun ini saya mengajukan lagi ditahun kemaren,” ujarnya jum’at (9/5/2025).
Saat ditanya media alasan relokasi, Ia mengungkapkan beberapa alasan mengapa menginginkan relokasi, agar keluarganya tidak lagi terganggu atas aktifitas dipasar subuh tersebut.
“Alasan direlokasi keluarga saya ada didalam keponakan saya ada di dalam sangat sangat terganggu dari bau dan berantakannya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda yang turut hadir saat penertiban pasar subuh tersebut bakal mengajak pihak-pihak terkait untuk duduk bersama. Untuk mencari titik terang dan kejelasan atas langkah yang diambil oleh pemerintah.
“Ke depan, kami akan mengagendakan RDP. Rencananya antara Rabu atau Kamis, karena Senin dan Selasa adalah hari libur,” ujarnya.
Ia juga menegaskan akan mengundang pemilik lahan agar mau datang.
“Kalau nanti DPRD mengundang pemilik lahan 3 kali tidak mau datang kita minta polisi untuk menjemput paksa,”tegasnya