Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Bom Molotov

mtrkt

Jumat, 5 September 2025

2
Min Read

Polresta Samarinda saat Konferensi Pers
SAMARINDA–Kasus bom molotov yang menggemparkan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali berkembang. Kepolisian Samarinda kini kembali menetapkan dua orang yang diduga sebagai aktor intelektual dibalik kasus bom molotov untuk persiapan aksi demo di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur 1 September lalu.
Kapolresta Samarinda KomBesPol Hendri Umar menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (4/9) di kebun milik salah satu tersangka, sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
“Mereka ditangkap di kebun milik keluarga salah satu tersangka,” ujarnya.
Tersangka berinisial NH (38), warga Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, dan AJM alias Lai (43), asal Pidie, Sumatera Utara, yang berdomisili di Perum Villa Tamara, Gunung Kelua, Samarinda Ulu.
Sebelum dibawa ke sekretariat di jalan Banggeris, bahan-bahan yang akan digunakan sempat di simpan di warung kopi milik salah satu tersangka yang masih dalam pengejaran.
“Bahan-bahan itu semula disimpan di warkop milik mister X. Namun, menjelang aksi, bahan dibawa ke sekretariat mahasiswa Pendidikan Sejarah (FKIP Unmul) di Jalan Banggeris,” jelasnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian terus memburu tiga tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kami masih memburu tiga orang lainnya, yakni mister X, Y, dan Z, yang ikut merencanakan sekaligus membiayai pembuatan bom molotov. Ketiganya punya peran penting untuk membuka perkara ini lebih jelas,” jelasnya.
Kepolisian terus mengembangkan keterkaitan dengan kelompok-kelompok lain yang terjadi di berbagai daerah lainnya.
“Ini bukan sekadar aksi unjuk rasa. Kami masih mendalami keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok di luar daerah,” ujarnya.
Pihaknya terus mengembangkan dan melakukan pengejaran kepada para pelaku lainnya.
“Kami prioritaskan menangkap tiga pelaku lain agar konstruksi peran seluruh jaringan bisa terungkap,” ucapnya.