Para tersangka kasus penembakan di thm foto: istimewa
SAMARINDA – Tim gabungan Polresta Samarinda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim meringkus sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan dikawasan THM Minggu dini hari (4/5/2025).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan para pelaku yang diamankan antara lain berinisial L, U, S, S, A, D, N, F dan U. Ia menjelaskan dalam kasus penembakan, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda
“Selama hampir satu hari kita mencoba mencari keterangan informasi. Alhamdulillah sampai dengan hari ini kita sudah berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan sembilan tersangka,” ucapnya.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain senjata api, dua buah kendaraan bermotor dan sebuah mobil yang digunakan tersangka.
“Kemudian satu pucuk senjata api jenis laras pendek, beberapa butir amunisi masih aktif. Kemudian 5 butir selongsong, 2 butir proyektil yang ditemukan di TKP dan 3 proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kasus pembunuhan berencana tersebut dipicu dendam lama antara para pelaku dengan korban.
“Motif sementara yang terungkap dari kasus ini, motifnya balas dendam,” lanjutnya
Ia menambahkan balas dendam antara para pelaku dan korban terjadi sejak lama dan berhubungan dengan bisnis narkoba di Samarinda. Tapi pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan motifnya.
“Kami indikasikan masalah ini terkait dengan narkoba. Namun karena para pelaku baru diamankan kami masih perlu kembangkan dulu sehingga jelas motifnya,” tutupnya.





