Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat bertemu aksi massa dari ojol didepan kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji sambut langsung perwakilan ojol yang demo didepan kantor gubernur, aksi massa bertujuan untuk menyampaikan beberapa tuntutannya secara langsung ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Kota Samarinda Kalimantan Timur Selasa (20/5/2025).
Sebelumnya Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) melakukan unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Para pengunjuk rasa yang merupakan gabungan seluruh mitra driver online melakukan orasi penyampaian tuntutan yaitu :
1. Meminta Kenaikan Tarif Bersih Pada Layanan Pengantaran Penumpang Bagi Ojek Online (Roda 2) serta meminta biaya biaya tambahan yang dibebankanWakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat bertemu aksi massa dari ojol didepan kantor Gubernur Kaltim
2. Meminta Kehadiran Regulasi & Ketetapan Tarif Dasar Pada Layanan Pengantaran Makanan & Barang Bagi Ojek Online (Roda 2).
3. Meminta Adanya Ketentuan & Ketetapan Tarif Bersih Pada Layanan Pengantaran Penumpang Taksi Online (Roda 4) serta meminta biaya biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan dihilangkan sehingga tarif yang dibayar pelanggan tidak terlalu mahal.
4. Meminta Adanya Kehadiran Undang-Undang Terkait Transportasi Online di Indonesia.
5. Meminta Pemerintah Pusat/Daerah Menghentikan Seluruh Program Promosi oleh Aplikator yang Merugikan Pendapatan Mitra Driver (Program Slot, Jadwal Operasional Layanan, Double Order, Mitra Jarak Dekat, Akses Hemat, dll). kepada pelanggan dihilangkan sehingga tarif yang dibayar pelanggan tidak terlalu mahal.
Ivan Jaya Ketua Koordinator Ojek Online Samarinda meminta Gubernur Kaltim menyampaikan tuntutan mereka kepada Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dan memanggil perusahaan Aplikasi yang beroperasi di Kaltim untuk menghentikan segala promosi yang dibebankan kepada mitra.
“Tujuan aksi untuk meminta Gubernur Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tuntutan dan kajian yang telah kami buat kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia serta meminta Gubernur Provinsi Kalimantan Timur memanggil seluruh Perusahaan Aplikasi yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur untuk Menghentikan Seluruh Program Promosi oleh Aplikator yang Merugikan Pendapatan Mitra Driver,” ucapnya.





