Perwakilan dari aksi massa Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) bersama pejabat terkait di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim,Selasa (20/5/2025). (Foto/dok Pemprov Kaltim)
SAMARINDA – Dikutip dari Portal Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, turut dihadiri unsur dari Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Polresta Samarinda, serta perwakilan dua aplikator besar Grab dan Gojek. Sementara itu, aplikator Maxim absen tanpa keterangan, yang kemudian menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan. Ketidakhadiran salah satu aplikator dalam undangan resmi turut menjadi perhatian Wakil Gubernur. Ia menyebutkan bahwa sikap abai terhadap forum resmi seperti ini akan ditindak tegas, dan bukan tidak mungkin Pemprov akan merekomendasikan penghentian operasional jika pelanggaran serupa terus terjadi.
Lukman salah satu perwakilan dari AMKB menyampaikan langsung terhadap kondisi kerja yang tidak berpihak kepada mitra, walaupun sudah dimediasi beberapa kali, pihak aplikator selalu mengabaikan, dan meminta pemerintah bertindak tegas.
“Kami sudah berulang kali dimediasi, tapi aplikator tetap mengabaikan. Kami mohon Pemerintah bertindak tegas,” ucapnya.
Wakil Gubernur Seno Aji memberikan dukungan penuh terhadap para ojol. Ia menegaskan, Pemprov Kaltim akan mengirim surat ke Kementrian Perhubungan RI dan menindak tegas pihak aplikator.
“Kami akan kirim surat resmi ke Kementerian Perhubungan RI. Jika aplikator tidak mematuhi regulasi daerah, kami tak segan hentikan operasional mereka di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Setelah audiensi selesai, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji keluar menemui massa aksi yang berkumpul di halaman kantor gubernur. Ia berjanji akan memperjuangkan nasib para mitra.
“Kita tidak ingin para pekerja digital di Kaltim terus menjadi korban sistem. Kami akan perjuangk,,an ini,” ucapnya.





