Ustadz Khalid Basalamah ( Istimewa)
SAMARINDA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyelidik telah meminta keterangan dari Ustadz Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.
“Benar, yang bersangkutan (Khalid) diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Ustad Khalid Basamalah terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Ia mengucapkan bahwa yang bersangkutan bersikap baik dan kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyelidik. Ia berharap sikap ini menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang nantinya akan dimintai keterangan.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” ucapnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” ujarnya.
Proses penyelidikan berlangsung tertutup, sejumlah pihak sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Dugaan penyelewengan ini mencuat sejak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR.
Anggota Pansus Haji lainnya, Marwan Jafar, Juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pimpinan Kemenag, termasuk Menteri Agama.
“Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” katanya.
Setelah melakukan inspeksi mendadak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada 4 September 2024. KPK hingga kini belum mengungkapkan rincian perkara, namun pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh, termasuk Ustaz Khalid Basamalah, menjadi bagian dari upaya mengurai jaringan dugaan korupsi dalam proses penyelenggaraan haji.
Masyarakat menanti kejelasan dalam pengelolaan ibadah haji, Jika terbukti terjadi korupsi, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan umat.





