Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rahmat (Foto: Dok. Polda Tarakan)
SAMARINDA – Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung sekota Tarakan melakukan aksi damai di depan Mako Polres Tarakan dan menuntut Kapolda Kaltara untuk mundur dari jabatannya terkait adanya dugaan keterlibatan anggota Kepolisian Polda Kaltara dalam pelanggaran tindak pidana narkoba.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, yang menemui aksi massa akan menerima tuntutan yang di berikan para aliansi sesuai aturan yang ada.
“Namun semua ada aturan hukum yang berlaku dan akan terus di kawal untuk menegakkan hukuman yang di berikan,” ujarnya, Kamis (17/7).
Kapolda Kaltara telah memberikan hukuman kepada anggota yang diduga terlibat baik kode etik maupun pidana.
“Mari kawal prosesnya, dan kami menghormati undang-undang keterbukaan publik,” ungkapnya.
polres Tarakan akan melakukan tes urine secara bertahap kepada seluruh anggotanya.
“Kami akan melakukannya secara bertahap dan mulai besok saya yang pertama di cek,” tambahnya.
Dilansir dari detik Kalimantan Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rahmat memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa yang menuntut Kapolda Kaltara mundur dari jabatannya. Aksi mahasiswa itu sendiri dipicu oleh dugaan penukaran 12 kilogram sabu dengan tawas serta penangkapan sejumlah oknum anggota Polres Nunukan.
“Isu penukaran 12 kg sabu dengan tawas tidak benar. Faktanya, hanya terjadi pencurian barang bukti sabu seberat 7 gram oleh dua oknum anggota Dittahti Polda Kaltara, dan ini sudah kami sampaikan secara terbuka kepada media,” ujarnya kepada Detik Kalimantan (17/7).





