Warga suku kawei menutup akses pulau wayag buntut dari dicabutnya 4 ijin tambang nikel
SAMARINDA – Pulau Wayag di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dtutup oleh warga Suku Kawei setelah pemerintah mencabut izin 4 perusahaan tambang nikel. Aksi penutupan pulau wisata ini merupakan bentuk protes warga atas pencabutan izin tersebut.
Dilansir dari detik Sulsel, Luther Ayelo selaku tokoh adat setempat menjelaskan operasional perusahaan tambang di wilayah mereka memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Pencabutan izin ini justru dinilai mengganggu dan mengancam ekonomi mereka, khususnya salah satu perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beroperasi di wilayah mereka.
“Aksi pemalangan ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap rencana pencabutan izin tambang nikel yang dinilai mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Aksi yang dilakukan oleh warga adat dari empat marga pemilik hak ulayat, yakni Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele. Luther menegaskan pihaknya tidak terima atas pencabutan izin perusahaan dengan dalih mengganggu wisata. Iaa kecewa karena atas nama pariwisata justru mengganggu perusahaan yang telah mereka perjuangkan demi anak cucu mereka.
“Kami atas nama empat marga, Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele, menutup seluruh aktivitas pariwisata di Kepulauan Wayag. Kami tidak mengganggu wisata, tapi kenapa atas nama pariwisata justru mau mengganggu perusahaan kami yang telah kami perjuangkan demi masa depan anak cucu kami,” tegasnya.
Masyarakat adat setempat mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan pencabutan izin tambang, Selama tuntutan mereka belum direspons, maka mereka tidak akan membuka akses wisata di Pulau Wayag.
“Warga adat menyatakan tidak akan membuka kembali akses wisata sebelum ada kepastian dari pemerintah terkait kelanjutan izin operasional PT KSM dan perusahaan tambang lainnya di wilayah adat suku Kawei,” lanjutnya.





