JAKARTA – Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi ini mengajak orang tua dan pendidik untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari bahaya ruang digital, terutama media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran orang tua dan guru untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah literasi digital yang memadai agar anak siap secara mental dan moral sebelum berselancar di dunia maya.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” kata Meutya dalam diskusi publik bertajuk Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital, Senin (21/4/2025) di Jakarta.
Regulasi ini resmi diberlakukan sejak 28 Maret 2025, dan menjadi bagian dari strategi nasional melindungi anak dari konten negatif dan ancaman interaksi digital yang tidak sehat.
Meutya menjelaskan bahwa pendekatan penundaan akses ini telah melalui masukan dari berbagai pihak, termasuk psikolog dan pakar teknologi. Ia menyebut, ruang digital bukan sekadar tempat hiburan, tapi ruang sosial yang sarat risiko.
“Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah preventif dalam pengasuhan digital. Sebab, perkembangan teknologi yang begitu cepat tak selalu diiringi kesiapan sistem pengawasan di rumah dan sekolah.
Di tengah diskusi, suara dukungan juga datang dari kalangan guru. Sumayati, salah seorang guru sekaligus orang tua yang hadir dalam acara itu, menyambut baik kebijakan ini. Ia berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempercepat kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat literasi digital di lingkungan sekolah.
“Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orang tua dan murid tentang batasan penggunaan gawai,” ungkapnya.
Diskusi yang digelar di IDN Media HQ itu bukan sekadar ruang berbagi gagasan, tetapi juga bagian dari kampanye literasi yang tengah digencarkan pemerintah. Sosialisasi PP Tunas menyasar orang tua, guru, hingga komunitas digital, dengan harapan lahir generasi muda yang cakap digital dan terlindungi dari dampak buruk teknologi. (*)





